![](https://lh3.googleusercontent.com/blogger_img_proxy/AEn0k_vL6h4hXxLzgCFzgnKs3a9DdpfeIrjfdWILnqERK8TZq_z-aORdrPiB1UztypJJTpiP_0wJ4GWNeIamDVGiEPn6Lu2GyNKOY1YpjQAwkhvd5TSfZ8nxCamgGymouunhrGdEZUbEBpIl07GU_dphRqDa=s0-d) |
e-KTP |
E-KTP (Elektronik KTP) adalah sebuah kartu identitas yang merupakan terobosan baru yang diambil oleh Pemerintah Indonesia untuk memudahkan dalam hal pemeliharaan database penduduknya.
E-KTP sendiri sebetulnya sudah dipakai atau diterapkan dibeberapa negara untuk memudahkan setiap penduduknya dalam hal urusan administrasi. Hanya dengan satu kartu identitas bisa dipakai untuk mengurus berbagai macam hal, sebut saja untuk mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi), Penerbitan Paspor, Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat Atas Hak Tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
E-KTP dibuat dengan nomor identitas yang unik atau singkatnya disebut NIK (Nomor Induk Kependudukan), sehingga satu nomor tersebut mendeskripsikan satu orang penduduk dari sekian juta penduduk Indonesia. Identitas tunggal yang berlaku seumur hidup.
Biometrik
Didalam E-KTP disematkan tekhnologi yang disebut biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Sementara E-KTP yang baru saja diterapkan Pemerintah Indonesia sejauh ini masih memakai pengenalan karakteristik dalam bentuk sidik jari.
Sidik jari yang direkam dari setiap wajib e-KTP adalah sepulu jari, iris pada dua mata dan foto wajah. Namun yang dimasukkan datanya ke dalam chip hanya dua jari saja, yaitu telunjuk jari kiri dan telunjuk jari kanan. Sementara data lainnya akan tersimpan pada Pusat Data Kementrian Dalam Negeri saat calon pemilik mengurus e-KTP tersebut. Sidik jari digunakan sebagai autentikasi karna alasan sebagai berikut :
- 1. Biaya paling murah, lebih ekonomis daripada sistem biometrik lainnya.
- 2. Bentuk dapat dijaga tidak berubah karena gurat-gurat sidik jari akan ke bentuk semula walaupun kulit tergores atau luka.
- 3. Unik, karna tidak ada kemungkinan sama walaupun pada orang kembar.
Latar belakang program E-KTP adalah terdapat kelemahan dalam KTP konvensional dimana seseorang dimungkinkan dapat memiliki lebih dari satu identitas. Kelemahan itu sendiri merupakan celah untuk membuat kecurangan.
Perekaman sidik jari yang digunakan dalam E-KTP faktanya jauh lebih canggih dari yang selama ini yang diterapkan dalam perekaman dalam pembuatan SIM. Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk format gambar (JPEG) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di dalam kartu. Data yang tersimpan didalam chip tersebut pun telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.
Chip
Chip E-KTP adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan memori 8 kb. Chip inilah yang berperan dalam penyimpanan data pemiliknya, seperti tanda tangan, pas photo, dan dua data sidik jari yang telah diterangkan sebelumnya.
Chip E-KTP tidak tampak dari luar. Chip ini sudah memenuhi standar ISO 14443 A dan ISO 14443 B, mendukung kerahasiaan data pemilik E-KTP. Chip juga hanya bisa dibaca oleh perangkat pembaca khusus untuk menjamin keamanan data.
Kedepan Chip tersebut masih mungkin untuk dikembangkan, yaitu E-KTP generasi kedua dengan ruang penyimpanan yang lebih banyak.
Blangko alias Smart Card
Selain Chip di E-KTP juga terdapat Blangko atau Smart Card (bentuk fisik E-KTP itu sendiri) yang dibuat dengan bahan khusus Polyethylene Terephthalate Glycol (PET-G) yang telah lulus uji Sentra Teknologi Polimer BPPT di Puspiptek Serpong.
Kartu terdiri dari tujuh lapisan. Chip dan Antena yang menjadi komponen utama terletak pada lapisan tengah yang memiliki ketebalan 330 mikron. Lapisan lain befungsi sebagai lapisan pelindung, lapisan gambar dan free layer dengan ketebalan sekitar 95 mikron. Antena itu sendiri akan mengeluarkan gelombang jika digesek dengan alat pembaca khusus yang akan mengautentikasi kebenaran data pemiliknya apakah ditangan orang yang benar atau tidak .
Material blangko telah didesain sehingga tahan terhadap faktor lingkungan tertentu. Misalnya, untuk suhu, material blangko dan chip tahan temperatur antara -25 hingga 70 derajat celcius. Juga tahan terhadap tekanan dan bahan kimia tertentu.
Tahap pencetakkan e-KTP dapat diilustrasikan sebagai berikut:
1. Hole Punching, yaitu melubangi kartu sebagai tempat meletakkan chip.
2. Pick dan Pressure, yaitu menempatkan chip itu sendiri.
3. Implanter, yaitu pemasangan antena.
4. Printing, yaitu pencetakkan kartu.
5. Spot Welding, yaitu pengepresan kartu dengan aliran listrik.
6. Laminating, yaitu penutupan kartu dengan plastik pengaman.
Perangkat Pembaca e-KTP
Perangkat pembaca ini dilengkapi dengan modul biometrik sidik jari. Modul tersebut berfungsi memadankan sidik jari pemegang e-KTP dengan data sidik jari yang tersimpan dalam e-KTP.
Autentikasi e-KTP pada perangkat pembaca ini dapat dilakukan dalam waktu 10 detik saja, bila tidak terbaca maka dapat dipastikan e-KTP tersebut adalah palsu.
Proses selanjutnya, pemegang e-KTP diminta untuk meletakkan sidik jari pada modul biometrik, apabila sidik jari cocok dengan sidik jari yang tersimpan dalam chip maka data pemegang e-KTP akan muncul. Bila tidak maka akses data akan ditolak.
Dengan mengenal teknologi dalam e-KTP, pemilik bisa memiliki pengetahuan yang benar. Dengan teknologi yang ada, e-KTP tidak akan rusak jika difotokopi, tetapi akan rusak jika di stapler. E-KTP juga tidak akan rusak bila terkena air kecuali dengan air diatas suhu 75 deracat celcius.
Ke depan, teknologi e-KTP akan terus dikembangkan juga alat pembaca (autentikasi) tidak luput dari perhatian.
Source :
sains.kompas,
pengertian e-KTP
1 komentar: