Seksi Pemerintahan

Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan pada bagian Seksi Pemerintahan meliputi :

1. Pengisian Formulir Pembuatan KTP
2. Pengisian Formulir Pembuatan KK
3. Surat Keterangan Domisili
4. Surat Pindah-Datang Penduduk
5. Surat Keterangan Kelahiran (untuk pembuatan Akta Kelahiran)
6. Pertanahan
7. Profil Kelurahan

0 komentar:

Copyright © 2014 Kelurahan Baru | Edited by Angkasa Dwiputra | Powered by Blogger
Dihimbau bagi warga Kelurahan Baru untuk mengambil e-KTP yang sudah selesai. ~~~ Tanpa Surat Pengantar dari RT, kami Kelurahan Baru tidak bisa memproses administrasi warga ke tahap selanjutnya.