Seksi Pemerintahan
Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan pada bagian Seksi Pemerintahan meliputi :
1. Pengisian Formulir Pembuatan KTP
2. Pengisian Formulir Pembuatan KK
3. Surat Keterangan Domisili
4. Surat Pindah-Datang Penduduk
5. Surat Keterangan Kelahiran (untuk pembuatan Akta Kelahiran)
6. Pertanahan
7. Profil Kelurahan
1. Pengisian Formulir Pembuatan KTP
2. Pengisian Formulir Pembuatan KK
3. Surat Keterangan Domisili
4. Surat Pindah-Datang Penduduk
5. Surat Keterangan Kelahiran (untuk pembuatan Akta Kelahiran)
6. Pertanahan
7. Profil Kelurahan
0 komentar: