Seksi Kesra

Pelayanan Administrasi yang dapat dilakukan pada bagian Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), meliputi :

1. Surat Pengantar Nikah
2. Surat Keterangan Tidak Mampu
3. Surat Keterangan Kematian
4. Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan
5. Raskin

0 komentar:

Copyright © 2014 Kelurahan Baru | Edited by Angkasa Dwiputra | Powered by Blogger
Dihimbau bagi warga Kelurahan Baru untuk mengambil e-KTP yang sudah selesai. ~~~ Tanpa Surat Pengantar dari RT, kami Kelurahan Baru tidak bisa memproses administrasi warga ke tahap selanjutnya.