Seksi Kesra
Pelayanan Administrasi yang dapat dilakukan pada bagian Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), meliputi :
1. Surat Pengantar Nikah
2. Surat Keterangan Tidak Mampu
3. Surat Keterangan Kematian
4. Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan
5. Raskin
1. Surat Pengantar Nikah
2. Surat Keterangan Tidak Mampu
3. Surat Keterangan Kematian
4. Rekomendasi Pencairan Dana Bantuan
5. Raskin
0 komentar: