PELAYANAN

Kantor Kelurahan Baru berusaha memberikan pelayanan administrasi kepada warga dengan sebaik mungkin demi tercapainya kepuasan warga terhadap pelayanan kami. Dalam hal ini Kantor Kelurahan Baru melayani beberapa penerbitan surat-surat untuk keperluan administrasi dan yang paling wajib jika ingin mengurus surat-surat administrasi ke Kantor Kelurahan Baru adalah membawa Surat Pengantar RT setempat.

Kantor Kelurahan Baru sendiri, terdiri dari beberapa Seksi untuk mempermudah dalam pelayanan administrasi warga agar tidak saling tumpang tindih kepentingan atau wewenang. Sehingga keperluan administrasi yang diperlukan akan sangat bergantung pada Seksi mana seharusnya warga dapat menyerahkan berkas atau di seksi mana warga dapat berkonsultasi lebih jauh tentang administrasi yang ingin diurus tersebut.

Adapun Seksi-seksi yang dimaksud, adalah :

1. Seksi Pemerintahan
2. Seksi Kesra (Kesejahteraan Masyarakat)
3. Seksi Pembangunan
4. Seksi Tramtib Linmas (Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat)
Copyright © 2014 Kelurahan Baru | Edited by Angkasa Dwiputra | Powered by Blogger
Dihimbau bagi warga Kelurahan Baru untuk mengambil e-KTP yang sudah selesai. ~~~ Tanpa Surat Pengantar dari RT, kami Kelurahan Baru tidak bisa memproses administrasi warga ke tahap selanjutnya.