Seksi Pembangunan

Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan pada bagian Seksi Pembangunan, meliputi :

1. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
2. Surat Izin Usaha
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

0 komentar:

Copyright © 2014 Kelurahan Baru | Edited by Angkasa Dwiputra | Powered by Blogger
Dihimbau bagi warga Kelurahan Baru untuk mengambil e-KTP yang sudah selesai. ~~~ Tanpa Surat Pengantar dari RT, kami Kelurahan Baru tidak bisa memproses administrasi warga ke tahap selanjutnya.