Seksi Tramtib Linmas

Pelayanan administrasi yang dapat dilakukan pada bagian Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (Kasi Tramtib Linmas), meliputi :

1. Surat Pengantar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
2. Izin Keramaian
3. Pengamanan dan Keamanan

0 komentar:

Copyright © 2014 Kelurahan Baru | Edited by Angkasa Dwiputra | Powered by Blogger
Dihimbau bagi warga Kelurahan Baru untuk mengambil e-KTP yang sudah selesai. ~~~ Tanpa Surat Pengantar dari RT, kami Kelurahan Baru tidak bisa memproses administrasi warga ke tahap selanjutnya.