Rapat PNS Kelurahan Baru

Rapat Internal Kelurahan Baru

Jajaran Pimpinan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan Baru pada tanggal Rabu, 26 Februari 2014 telah melaksanakan rapat internal yang membahas tentang beberapa hal, antara lain :

1. Penerapan PP No.53 Tahun 2010
2. Teknis Anjab
3. Perubahan DP3 Menjadi SKP
4. Pembahasan Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara)

Dari rapat yang dibuka langsung oleh Lurah Baru yang berlangsung santai, didampingi oleh Sekretaris Lurah yang berperan sebagai narasumber dalam menerangkan bahasan isi rapat, terkumpullah beberapa poin-poin penting diantaranya adalah :

- Peningkatan kinerja Pegawai sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
- Memotivasi Pegawai untuk dapat meningkatkan skill dan keahlian

Acara rapat pun ditutup dengan pembacaan do'a dan selanjutnya diisi dengan acara makan bersama.

1 komentar:

  1. Awalnya aku hanya mencoba2 bertogel akibat adanya hutang yang sangat banyak dan akhirnya aku mencari jalan pintas meskipun itu dilarang agama ,apa boleh buat nasi sudah jadi bubur,dan akhirnya aku menemukan seorang dukun.yang ternyata alhamdulillah dengan seisin gusti Allah dengan lantaran OM AGUS aku dapat mengubah hidup yang jauh lebih baik berkat bantuan OM AGUS dgn waktu yang singkat aku sudah membuktikan namanya keajaiban satu hari bisa merubah hidup ,sawdara bisa membuktikan sendiri silahkan hubungi OM AGUS di no (085-397-766-615) yg penting anda yakin dan percaya dan jgn samakan dgn peramal yg lainnya seperti ki ronggeng,mba sugem ki nugroho mba jombrang dll.saya sdh berkali2 menghubungi peramal yg lainnya seperti aki2 dan mba2.tapi cuma mengecewakan saya dan menipu saya.tapi kali ini saya sudah betul2 percaya bahwa peramal asli itu memang betul memang ada yaitu OM AGUS.insya allah OM AGUS tdk mengecewakan anda.terima kasih yg punya ROOM

    BalasHapus

Copyright © 2014 Kelurahan Baru | Edited by Angkasa Dwiputra | Powered by Blogger
Dihimbau bagi warga Kelurahan Baru untuk mengambil e-KTP yang sudah selesai. ~~~ Tanpa Surat Pengantar dari RT, kami Kelurahan Baru tidak bisa memproses administrasi warga ke tahap selanjutnya.