Rapat Internal Kelurahan Baru |
Jajaran Pimpinan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan Baru pada tanggal Rabu, 26 Februari 2014 telah melaksanakan rapat internal yang membahas tentang beberapa hal, antara lain :
1. Penerapan PP No.53 Tahun 2010
2. Teknis Anjab
3. Perubahan DP3 Menjadi SKP
4. Pembahasan Tentang ASN (Aparatur Sipil Negara)
Dari rapat yang dibuka langsung oleh Lurah Baru yang berlangsung santai, didampingi oleh Sekretaris Lurah yang berperan sebagai narasumber dalam menerangkan bahasan isi rapat, terkumpullah beberapa poin-poin penting diantaranya adalah :
- Peningkatan kinerja Pegawai sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan
- Memotivasi Pegawai untuk dapat meningkatkan skill dan keahlian
Acara rapat pun ditutup dengan pembacaan do'a dan selanjutnya diisi dengan acara makan bersama.